PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa ada kejadian sampan/perahu dayung tenggelam dan satu orang belum diketemukan, Sabtu (04/01/2025). Kejadian itu di perairan laut Ds. Ambat Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan . "Kejadian itu diketahui pada hari Sabtu tanggal 4 januari 2024 sekira pukul 19.00 Wib, ketika salah satu korban yang selamat Zen Abdurrahman ditolong oleh nelayan yang kebetulan melintas dan membawa ke pantai, Zen pulang sendiri kerumahnya, namun karena pingsan keluarganya membawa ke Puskesmas Tlanakan untuk dirawat" jelas Kasihumas. Awal kejadian tersebut, menurut keterangan Zen, pada hari Sabtu tgl 4 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 wib, Zen bersama temannya Darwin berangkat mancing menggunakan perahu sampan tanpa mesin/perahu dayung ke tengah laut di Desa Ambat Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan, namun naas menimpa mereka, perahu yang ditumpanginya tenggelam, Zen selamat sampai ada pertolongan, sedangkan...
Menikmati keindahan alam dan suasana wisata baik di luar ruangan dan dalam ruangan merupakan keasikan tersendiri. Namun ada banyak hal yang harus diperhatikan demi keselamatan dan kenyamanan bersama saat berlibur. 20/05/2021.
Menurut Budi Cahyono Ketua Forum Relawan Penanggulangan Bencana atau FRPB Pamekasan Madura Jawa Timur, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan berbagai pihak. Terutama para stakeholder dan pelaku pariwisata, juga pengunjung kawasan tersebut.
Jika berwisata di alam bebas, warga diminta tetap mengikuti SOP yang telah ditetapkan pengelola kawasan. Mulai dari penerapan Prokes, jalur evakuasi, standard keamanan wahana hingga larangan lainnya yang rentan kecelakaan.
"Pengelola juga wajib mensiapkan berbagai instrumen dan fasilitas keselamatan sesuai ketentuan yang ada. Mulai dari Penerapan prokes Covid-19 hingga keselamatan bencana. Selain keberadaan tim khusus keselamatan juga," ungkapnya yang juga SPV Pusdalops BPBD Kabupaten Pamekasan itu.
Selain itu, wisata lainnya seperti yang berada di dalm ruangan juga harus memenuhi pola keselamatan serupa. Bahkan lebih komplek mengingat berada dalam gedung dan kerumitan konstruksi bangunan.
"Kemanapun kita masuk gedung, entah mall, sekolah, kantor, rumah sakit, parkiran,
Jangan lupa untuk perhatikan dan mengingat pintu keluar darurat (Emergency Exit). Tentunya, yang paling dekat dengan Anda," terangnya, Kamis pagi.
Pasalnya, dalam kondisi bencana akan terjadi situasi panik bahkan chaos. Sehingga jangan sampai tidak bisa keluar dari lokasi, karena tidak tahu jalan keluar dari gedung atau ruangan tersebut.
"Perhatikan dan ikuti jalur evakuasi yang ada pada Bangunan atau Gedung tersebut. Juga posisi hidran atau APAR di lokasi agar bisa diingat tempatnya jika diperlukan dalam kondisi kebakaran juga," imbuhnya lagi.
Menurutnya, semua stakeholder sudah diatur untuk mensiapkan berbagai fasilitas dan sarana itu sesuai aturan resmi dari pemerintah. Jadi sudah seharusnya setiap Bangunan apapun, terutama pelayanan masyarakat dan wisata minimal memiliki akses jalur evakuasi, emergency exit dan titik kumpul.
"Semua diatur sesuai dengan peraturan pemerintah dalm PP No 36 Tahun 2005. Semua harus siap untuk selamat dan layak diselamatkan," tukasnya.
Penulis : Moh. Syaiful Rizal
Editor : Syamsul Hidayat
Komentar
Posting Komentar